Kepala BNP2TKI Akan Tuntut Pemilik Akun @Maid.Recruitment

Kepala BNP2TKI Akan Tuntut Pemilik Akun @Maid.Recruitment
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: Dok. Humas BNP2TKI

jpnn.com, BOGOR - Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/18) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli onlineCarousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan akan menuntut secara hukum dan memblacklist Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

“Kami sedang telusuri dan jika benar, akan memblacklist serta menuntut secara hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki akun @Maid Recruitment tersebut,” ungkap Nusron Wahid.

“Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu, apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya, itu tidak etis,” kata Nusron Wahid.

Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para Pekerja Migran asal Indonesia dan disertai dengan cantuman harga jasanya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus permasalahan tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali,” ungkap Nusron Wahid, saat dimintai keterangan.

Ditambahkan, BNP2TKI dalam hal ini telah meminta kepada pihak KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa kedepannya.

“Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi, sebaiknya dihentikan sementara penempatan PMI ke Singapura sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal.

Sangat tak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News