Kepala BP Batam Siapkan Aturan Main Bagi Ex-Officio

Kepala BP Batam Siapkan Aturan Main Bagi Ex-Officio
Pelantikan Edy Putra Irawady (2 dari kiri), Purwiyanto (3 dari kiri) dan Dwianto Eko Winaryo (paling kanan) di Jakarta, Senin (7/1/2019). Foto: istimewa for Batam Pos

Kemudian, layanan berbantuan untuk calon investor yang belum mengerti sama sekali. Nanti ada pemandu yang akan membantunya mengurus perizinan. Lalu klinik usaha, dimana jika ada kasus dalam perizinan bisa diselesaikan di tempat. Dan terakhir konsultasi umum. "Misalnya saya mau investasi di Batam, apa saja yang disediakan, izinnya apa saja," paparnya.

Tugas lainnya yang akan dijalankan oleh Eddy adalah tugas rutin Kepala BP Batam. Serta satu tugas tambahan yakni memberikan masukan dalam rangka pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) soal Walikota menjadi ex-officio Kepala BP Batam."Semua tugas pokok itu punya batas sampai 30 April nanti," katanya.(leo)


BP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) memiliki tanggung jawab besar, khususnya mengenai lahan dan perizinan investasi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News