Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soroti Kasus 14 PMI yang Tak Digaji 13 Tahun

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soroti Kasus 14 PMI yang Tak Digaji 13 Tahun
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soroti Kasus 14 PMI yang Tak Digaji 13 Tahun. Foto: dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdany segera mengambil tindakan atas kasus 14 PMI yang tak digaji selama 13 tahun.

Waketum Partai Hanura itu mengatakan, 14 PMI itu berasal dari daerah Jawa, Lampung, Gorontalo hingga Kalimantan. Mereka bekerja di luar negeri, tepatnya di Malaysia dan Arab Saudi. 

"Hanya satu yang dinyatakan resmi berangkat, selama 13 tahun bekerja tidak digaji. Tetapi yang 13, dipastikan berangkat dari jalur tidak resmi," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (17/4). 

Benny mengaku informasi masalah 14 PMI itu didapatkannya dari pihak Kedubes RI di luar negeri.

Namun, kendala itu, otomatis akan ditangani oleh BP2MI

"Kalau mereka sakit kami otomatis rujuk ke RS Polri diobati sampe sembuh dibiayai negara. Sampai pemulangannya, juga dipastikan dibiayai negara, tadi sudah kita serahkan tiket untuk masing masing kembali ke daerah asal," ujar Benny. 

Benny menegaskan untuk pengiriman jenazah PMI juga ditangani lembaganya. Mulai dari pengurusan perizinan bandara sampai ke kampung halamannya. 

"Kami pastikan juga kepada mereka karena mereka melakukan pembicaraan dengan dirjen imigrasi dan kami sudah foto copy paspor mereka yang tidak resmi berangkatnya dulu," ucap Benny. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soroti Kasus 14 PMI yang Tak Digaji 13 Tahun. Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News