Kepala BPOM Penny Lukito Beber Strategi Menangani Peredaran Obat Palsu

Kepala BPOM Penny Lukito Beber Strategi Menangani Peredaran Obat Palsu
Kepala BPOM Penny K LUkito menghadiri pertemuan MSM-SFMP ke-8 di Markas Besar WHO di Jenewa-Swiss, Kamis (24/10). Foto: Istimewa for JPNN.com

Selain itu, lanjut Penny, Badan POM melakukan multistakeholder engagement melalui Penandatanganan MoU dengan asosiasi ekspedisi, asosiasi e-commerce, market places, dan transportasi online.

"Strategi pencegahan untuk pemahaman, kewaspadan dan pemberdayaan masyarakat terhadap penyalahgunaan obat dilakukan melalui Education and Awareness dengan melibatkan public figure, influencer, dan blogger dalam mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

Pada strategi deteksi, Badan POM memiliki system risk-based inspection and surveillance yang baik, yang dibuktikan pada saat WHO Benchmarking tahun 2018 yang yang menilai kapasitas regulatori Badan POM berkategori matang (mature).

Penny mengungkapkan, kerja sama Badan POM dan WHO dalam Pilot Project Pelaporan Obat Substandar dan Palsu oleh tenaga kesehatan melalui Aplikasi Smartphone pada 2018 lalu mendapat tanggapan positif dari lintas sektor dan memberikan manfaat kepada banyak pihak khususnya dalam pengawasan obat di peredaran.

Dalam periode 6 bulan, pilot project yang melibatkan 129 tenaga kesehatan dari 62 fasilitas kesehatan ini, diperoleh informasi pelaporan sejumlah 17 laporan yang terdiri dari 15 produk (1 produk dilaporkan dua kali dan 1 produk anonim). Dalam hal ini, tidak ditemukan produk palsu dan hanya ditemukan 1 produk substandar, yang selanjutnya telah dilakukan recall.

"Pentingnya mekanisme pelaporan tersebut mendorong Badan POM untuk melanjutkan program tersebut dengan mengembangkan tools pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile, yang diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun 2020, dengan menjangkau seluruh provinsi,” tutur Penny.

Tak hanya itu, mengingat permasalahan peredaran obat ilegal, substandar dan/atau palsu tidak mengenal batasan negara (borderless), maka Badan POM aktif membantu membangun kapasitas otoritas pengawas obat negara-negara lain, terutama negara tetangga di perbatasan, melalui program pemerintah Kerja Sama Selatan-Selatan.

"Di bawah kerangka KSS, Badan POM memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan kapasitas Otoritas Regulatori Obat, khususnya tentang Praktik Regulasi yang Baik termasuk Praktik Distribusi yang Baik dan pengawasan post-market untuk beberapa negara berkembang yaitu Palestina, Yordania, Republik Timor Leste, dan Papua Nugini," ujarnya.

Badan POM dalam menangani peredaran obat substandar dan palsu untuk memberikan jaminan akses obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News