Kepala BSKDN Kemendagri Minta Ekosistem Inovasi Jabar Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta ekosistem inovasi di wilayah Jawa Barat untuk terus ditingkatkan.
Pesan tersebut disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, pada Jumat, 27 Januari 2023.
Yusharto mengimbau perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat agar terus termotivasi untuk melahirkan berbagai inovasi.
"Pandemi misalnya, semestinya bisa menjadi tantangan untuk Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan atau dinas lainnya untuk berinovasi," jelasnya.
Yusharto berharap setiap kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat segera mendaftarkan inovasinya ke pemerintah pusat melalui BSKDN Kemendagri.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintahan Daerah) daerah diminta untuk melaporkan inovasi yang akan dilaksanakannya kepada pemerintah pusat (melalui BSKDN)," tutur Yusharto.
Dalam kesempatan tersebut Yusharto juga meminta Pemerintah Provinsi Jabar turut memperhatikan kabupaten dan kota di wilayahnya yang masih kurang inovatif.
"Berarti Bapak/Ibu sekalian untuk wilayah Jawa Barat ya bisa beri perhatian lebih kepada teman-teman yang ada di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran lalu (Kabupaten) Cianjur, Karawang sehingga bisa dari tadinya kurang inovatif ini bisa menjadi inovatif," tambahnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo meminta ekosistem inovasi di wilayah Jabar harus ditingkatkan
- Kementerian Dalam Negeri Berkomitmen Ikut Mengoptimalisasi BPD
- Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat BUMD
- Pj Gubernur Agus Fatoni Bawa Kabar Gembira soal Maskapai Citilink
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Mendagri Tito Tegaskan Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis