Kepala BSKDN Teken Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB & LAN

Kepala BSKDN Teken Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB & LAN
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN. Foto: Humas BSKDN Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Penandatanganan PKS dilakukan di Hotel Sheraton Jakarta, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Adapun ruang lingkung PKS tersebut, meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru.

“Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi,” ujar Diah Natalisa, dikutip dari siaran pers BSKDN Kemendagri, Kamis (16/3).

Hal tersebut, lanjut Diah, sejalan dengan program Kementerian PANRB yang mendorong birokrasi berinovasi.

Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013.

Dijelaskan bahwa dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi khususnya terkait pelayanan publik.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional atau JIPPNas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News