Kepala BSKDN Teken Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB & LAN

Kepala BSKDN Teken Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB & LAN
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN. Foto: Humas BSKDN Kemendagri

"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima pelayanan terbaik kepada masyarkaat," terangnya.

Sebagai informasi tambahan, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan agenda penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.

Sementara itu, daerah lainnya yang telah membentuk JIPP/Hub inovasi lebih dulu meliputi Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar).

Selain itu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim). (sam/jpnn)

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional atau JIPPNas.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News