Kepala Daerah Siap Lepas Ketua Parpol
Sabtu, 27 September 2014 – 15:05 WIB

Kepala Daerah Siap Lepas Ketua Parpol
SURABAYA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru membawa konsekuensi bagi sejumlah kepala daerah di Jatim. Di antaranya, mereka yang merangkap jabatan di kepengurusan parpol masing-masing harus mundur.
''Tentu harus patuh UU. Sebab, kepala daerah bisa dicopot jika tidak mematuhi UU," kata Gubernur Jatim Soekarwo.
Baca Juga:
Menurut dia, jika aturan itu berlaku, dirinya memang melepaskan posisinya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jatim. "Soal mekanisme penggantinya, tentu sudah ada aturan di internal partai kami. Yang jelas, penggantinya tidak boleh merangkap jabatan juga," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru membawa konsekuensi bagi sejumlah kepala daerah di Jatim. Di antaranya,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara