Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat

Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat
Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat
DENPASAR-Jumlah kepala daerah (kada) maupun wakil kepala daerah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang terjerat kasus korupsi terus meningkat. Per Oktober 2012, jumlahnya mencapai 170 orang, meningkatkan dari tahun sebelumnya sekitar 142 orang, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jumlah ini terus bertambah berdasarkan data dari KPK," ungkap peneliti Indonesian Coruptor Watch (ICW) Febridiansyah saat workshop pemberantasan korupsi di aula Pemkot Denpasar Bali, Jumat (12/10)

Dari 148 kada dan wakilnya, 19 diantaranya Gubernur, 1 Wakil Gubernur, 17 Wali Kota, 8 wakil wakil wali kota, 84 Bupati, dan 19 Wakil Bupati.  Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat kada dan wakilnya ini sebagian besar terkait sektor pertambangan dan kehutanan. Berbagai motif yang menjerat kada dan wakilnya ini terkait dengan penyalahgunaan kebijakan dan kewenangan, serta adanya persekongkolan kekuatan bisnis dan kekuatan politik. "Kasus-kasus ini mengancam kerusakan ekologis di daerah," tandasnya. "Korupsi di daerah bersinggungan langsung dengan masyarakat di bawah," tambahnya.

Kasus-kasus korupsi yang saat ini sudah ditangani penegak hukum cukup signifikan, pada 2011, jumlah kasus yang ada di penegak hukum sekitar 436 kasus, dengan jumlah tersangka 1053 orang. Sedangkan semester I 2012, jumlah kasus mencapai 285, dengan tersangka 597 tersangka. "Jika dari 2010, jumlah tersangka sekitar 2.500 orang, tidak bisa ditangani KPK sendiri," bebernya.

DENPASAR-Jumlah kepala daerah (kada) maupun wakil kepala daerah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang terjerat kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News