Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat

Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat
Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat
ICW juga menyoal kinerja Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, dari 45 ribu kasus, hanya 2.849 kasus yang ditangani KPK atau hanya 9,67 persen, sebagian diteruskan ke lembaga lain. Jumlah SPDP kasus yang dilaporkan ke KPK juga tidak sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani. Diindikasikan ada penanganan kasus diluar dari sistem yang disepakati. "Besarnya gap ini kita pertanyakan," tegasnya.

Terkait upaya supervisi dan koordinasi ini, perwakilan KPK bidang supervisi Didik yang juga hadir dalam kegiatan ini menerangkan, KPK memiliki cukup banyak anggaran untuk memfasilitasi Jakpol dalam menuntaskan kasus. "Dana ini bisa digunakan untuk mempercepat penuntasan kasus," terang Didik.

Kenapa KPK tidak mengambil alih langsung kasus-kasus yang macet di Jakpol, ada beberapa kendala yang dihadapi. Selain harus atas koordinasi pimpinan, juga akan banyak terkait hal teknis lainnya. "Kalau sudah terpaksa dan urgen baru kita ambil alih," terang pria berkaca mata ini.(mni)

DENPASAR-Jumlah kepala daerah (kada) maupun wakil kepala daerah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang terjerat kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News