Kepala Daerah Wajib Teken Pakta Integritas
Minggu, 01 Januari 2012 – 06:50 WIB
Dipo mengapresiasi langkah Bibit tersebut. "Memang, aturan-aturan tertulis itu tidak ada. Tapi, kebijakan dari pimpinan tersebut bisa terjadi," katanya.
Baca Juga:
Dia berpendapat, inisiatif seperti Bibit tentang pakta integritas itu memang harus dilakukan seorang pemimpin. Pemanfaatan APBD atau APBN memang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Pendistribusiannya juga harus tepat. "Karena itu, jika gubernur Jateng mengambil inisiatif pakta tersebut, kami berharap seluruh gubernur melakukan hal yang sama. Harus kita dukung penuh," tegasnya.
Pakta tersebut dinilai bisa menjadi langkah untuk meminimalkan penyimpangan penggunaan anggaran. Dipo mengungkapkan, berdasar data permohonan izin pemeriksaan seorang kepala daerah ke presiden, yang paling banyak berasal dari kabupaten/kota, termasuk DPRD.
"Inilah leadership yang kita dukung. Apa salahnya hubungan yang harmonis karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat," ujar Dipo yang pernah menjabat Sekjen D-8 (kelompok kerja sama ekonomi negara-negara berkembang) tersebut. (fal/c5/agm)
JAKARTA - Penandatanganan pakta integritas oleh bupati/wali kota saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), tampaknya, bakal ditradisikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat