Kepala Desa Pulau Bunta Resmi Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 12 November 2021 – 19:58 WIB

Tersangka AM ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta, Aceh Besar. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
Penduduk Pulau Bunta tidak terlalu banyak, kurang dari seratusan jiwa. Keberadaan penduduknya lebih banyak di daratan Pulau Sumatra. Mayoritas penduduknya berkebun kelapa.(antara/jpnn)
Polda Aceh resmi menahan kepala desa Pulau Bunta, Kabupaten Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance