Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
Teguh menginginkan Iwan fokus memberikan keterangan dan diperiksa terkait kasus yang menyeret dirinya.
Iwan sendiri dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI.
“Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucap Teguh, Kamis (19/12).
Teguh mengaku dirinya masih memerintahkan bagian Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa kerugian dari kasus tersebut.
“Dan memang ditemukan atas kerugian negara yang miliknya masih sedang dalam perhitungan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB hingga malam hari.
Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov