Kepala Dinas Mark Up Laptop dari Rp 7 Juta jadi Rp 11 Juta

Kepala Dinas Mark Up Laptop dari Rp 7 Juta jadi Rp 11 Juta
Ekspose kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. FOTO: SAMARINDA POS/JPNN

Namun, laptop di-mark up menjadi Rp 11 juta per unitnya.

"Hal ini (mark up) kami temukan setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk distributor. Sejak awal sudah digelembungkan harganya. Sehingga terjadilah kemahalan yang sangat mendekati pagu anggaran," jelas Fadil.

Fadil memerintahkan Kajari Kukar segera menyelesaikan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan.

"Untuk kerugian negara, angka pastinya masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, kerugian negara sudah ada," kata Fadil. (oke/nha)



Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News