Ketika Polisi Menyamar sebagai Pembeli Sabu-Sabu

Ketika Polisi Menyamar sebagai Pembeli Sabu-Sabu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMARINDA - Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.

Dia diciduk di Jalan Tepian Batang, Km 4, RT 05, Tepian Batang, Tana Grogot, Paser, Jumat (5/8

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari masyarakat.

Warga menginformasikan bahwa salah satu rumah di RT 05 Km 4, Tepian Batang, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta narkoba.

"Dari pengintaian tersebut kami dapati pelaku dan terbukti membawa sabu-sabu tersebut," kata Kasubsi Prodok Intel Ipda Hari Sunarto, Sabtu (5/8).

Dia menambahkan, petugas memancing Noah dengan cara menyamar sebagai pembeli barang haram itu.

Polisi yang menyamar mendatangi rumah Noah, Jumat (4/8).

Noah pun mengeluarkan satu paket sabu-sabu yang siap dijual dari dompet miliknya.

Chairil Anwar alias Noah (40) ditangkap Unit Intelmob Detasemen A Satuan Brimobda Kalimantan Timur karena membawa 28 paket sabu-sabu siap edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News