Kepala Istri Juragan Emas Ditebas Mandau
Permintaan keduanya tidak ditanggapi dengan baik sehingga terjadi percekcokan.
HE yang sudah naik pitam langsung membacok kepala sebelah kiri dan punggung korban menggunakan mandau.
Akibatnya, Tania mengalami luka parah hingga meninggal di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, HE dan AY mencari barang-barang berharga milik Tania.
Mereka menemukan tas selempang hitam yang berisi uang tunai, jam tangan, kunci mobil, SIM milik suami korban, serta beberapa buah baju dan celana.
“Kami yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan dua buah mandau yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Sachroni. (awa/c2/son)
Setelah sempat melarikan diri usai merampok dan membunuh Tania, HE dan AY akhirnya ditangkap petugas Polres Kapuas, Kaliamantan Tengah, Rabu (29/11).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala