Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3), terkait berita viral yang beredar.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (21/3).
Sehubungan dengan hal tersebut, sambung Yulia, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia.
Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ucap Yulia.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok