Kepala Kekasih Dihantam Pakai Kunci Roda, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Karung

Kepala Kekasih Dihantam Pakai Kunci Roda, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Karung
Tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA/Firman

Pelaku juga telah menjual sepeda motor milik korban kepada MD seharga Rp4.500.000 melalui perantara SO yang mendapatkan komisi Rp500.000.

"Jadi MD dan SO juga ditangkap di daerah Banjarbaru dan ditetapkan sebagai tersangka penadah sesuai Pasal 480 KUHP," timpal Riza.

Keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Riza berkat kerja tim yang solid. Ia pun mengucapkan terima kasih untuk semua anggota yang terlibat termasuk Polres Banjarbaru yang membackup saat penangkapan tersangka.

BACA JUGA: Bakar Sergap Wanita yang Tengah Memancing di Sawah, Lantas Paksa Begituan

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban EC, 36.(antara/jpnn)

Jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh perempuan berinisial EC, 36, yang jasadnya ditemukan dalam karung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News