Kepala KSOP Sambu Kena OTT Polda Kepri, Nih Fotonya

Kepala KSOP Sambu Kena OTT Polda Kepri, Nih Fotonya
Dua pelaku yang terjaring OTT Polda Kepri. Foto: Humas Polri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana suap yang dilakukan seorang pengusaha berinisial ES terhadap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam berinisial TS.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, OTT ini berkaitan dengan uang kelancaran aktivitas di pelabuhan oleh PT Garuda Mahakam Pratama. ES sendiri diketahui sebagai kepala cabang perusahaan tersebut.

Dedi menerangkan, kedua orang itu terjaring (OTT) saat penyerahan uang di salah satu restoran Mal Gandaria City, Jakarta Selatan pada 3 November kemarin.

Dalam OTT itu, petugas mengamankan uang sebesar USD 9.200 dalam bentuk pecahan USD 100, tas samping merek Elle warna hitam, handphone Samsung Galaxy S6 warna abu-abu, dan handphone Blackberry Bold warna putih dari tangan TS.

Sementara dari tangan ES, petugas menyita tas samping merek Samsonite warna hitam, handphone Samsung Galaxy S9 plus warna hitam, handphone Samsung Galaxy S7 edge warna hitam, boarding pass Batam-Jakarta atas nama ES.

“OTT ini berawal dari Informasi adanya pemberian uang dari perusahaan agen pelayaran kepada KSOP Pulau Sambu, Batam. Kejadian ini sudah terjadi semenjak TS menjabat sebagai kepala KSOP Pulau Sambu Batam sejak bulan Agustus 2018,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (5/11)

Dia menuturkan, PT Garuda Mahakam Pratama biasanya memberikan uang kelancaran dalam melaksanakan kegiatan kepada Kepala KSOP Pulau Sambu, Batam. Proses pemberian uangnya selalu dilakukan di Jakarta. Jadwal pemberian uang dilakukan pada setiap akhir bulan.

“Untuk Agustus dan September 2018 telah diberikan,” sambung dia.

Kepala KSOP Sambu dan seorang pengusaha terjaring OTT di salah satu restoran di Gandaria City Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News