Kepala KSOP Sambu Kena OTT Polda Kepri, Nih Fotonya

Kepala KSOP Sambu Kena OTT Polda Kepri, Nih Fotonya
Dua pelaku yang terjaring OTT Polda Kepri. Foto: Humas Polri for JPNN.com

Atas dasar penangkapan itu, tim Ditreskrimsus Polda Kepri langsung memeriksa tersangka dan sejumlah saksi. Kemudian telah dilakukan penggeledahan di kantor PT Garuda Mahakam Pratama dan Kantor KSOP Pulau Sambu, Batam.

Kepada para pelaku, penyidik mengenakannya dengan Pasal 5 ayat (2),Pasal 11, Pasal 12 Huruf A atau Huruf B atau Pasal 5 ayat (1) Huruf A atau Huruf B, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (cuy/jpnn)


Kepala KSOP Sambu dan seorang pengusaha terjaring OTT di salah satu restoran di Gandaria City Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News