Kepala PPPTK Ungkap Ada Pencucian Uang Hasil Tambang yang Mengalir ke Pemilu

Kepala PPPTK Ungkap Ada Pencucian Uang Hasil Tambang yang Mengalir ke Pemilu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan aliran pencucian uang dari hasil pembalakan liar dan tambang ilegal mengalir untuk pemilu.

Hal itu diungkapkan Ivan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

"Hasilnya memang kami melihat, ya, potensi itu ada," kata dia dalam rapat kerja di DPR.

Menurut dia, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.

"PPATK sangat aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, terkait dengan bagaimana potensi tidak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu," ujar Ivan.

Namun, dia setelah rapat kerja ditanya awak media soal jumlah angka pencucian uang hasil pembalakan liar dan tambang ilegal yang mengalir ke pemilu.

Ivan tidak bisa membeberkan angka, tetapi hanya menyebut aliran dana itu mengalir untuk kontestasi politik di berbagai tingkat pemilihan.

"Ya, di semua kami ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya, mau kepala daerah tingkat satu dan tingkat dua sampai seterusnya," katanya.

PPATK bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News