Kepala PPPTK Ungkap Ada Pencucian Uang Hasil Tambang yang Mengalir ke Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan aliran pencucian uang dari hasil pembalakan liar dan tambang ilegal mengalir untuk pemilu.
Hal itu diungkapkan Ivan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
"Hasilnya memang kami melihat, ya, potensi itu ada," kata dia dalam rapat kerja di DPR.
Menurut dia, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
"PPATK sangat aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu, terkait dengan bagaimana potensi tidak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu," ujar Ivan.
Namun, dia setelah rapat kerja ditanya awak media soal jumlah angka pencucian uang hasil pembalakan liar dan tambang ilegal yang mengalir ke pemilu.
Ivan tidak bisa membeberkan angka, tetapi hanya menyebut aliran dana itu mengalir untuk kontestasi politik di berbagai tingkat pemilihan.
"Ya, di semua kami ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya, mau kepala daerah tingkat satu dan tingkat dua sampai seterusnya," katanya.
PPATK bersama KPU dan Bawaslu terus berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan tidak bisa digunakan pada pemilu.
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi