Kepala Sekolah, Siap-siap Ya

Kepala Sekolah, Siap-siap Ya
Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Selama ini, dari seluruh kepala sekolah, hanya lima persen yang memenuhi syarat administrasi sewaktu di kabupaten/kota," ungkapnya.

Melvin mengatakan, jika ingin menjabat kembali, kepala sekolah diwajibkan mengikuti diklat calon kasek. Prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

"Selama dua bulan. Mulai dari materi awal, penelitian di lapangan, membuat karya ilmiah, lantas dipresentasikan," tuturnya.

Setelah itu, bukti kelulusan kasek dengan diberikannya sertifikat layak jadi kasek dan nomor unik kepala sekolah (NUKS). (fik/har)

 


Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Selatan akan melakukan mutasi guru dan kepala sekolah tingkat SMA dan sederajat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News