Kepala UPT Dinas Pertanian Arosuka Terjaring OTT

Kepala UPT Dinas Pertanian Arosuka Terjaring OTT
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Kita tidak ada aturan untuk itu. Tidak ada dasar hukumnya, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Perda,” tuturnya. (cr26)


KMD, 53, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Kecamatan Lembahgumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, terjaring OTT Polres Arosuka, Jumat (26/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News