Kepatuhan Anggota DPR Lapor LHKPN Rendah, Formappi: Jangan Dipilih Lagi

Kepatuhan Anggota DPR Lapor LHKPN Rendah, Formappi: Jangan Dipilih Lagi
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

Lucius menyatakan dengan melaporkan LHKPN secara rutin, ada semacam harapan agar anggota DPR selalu diingatkan untuk menjauhi harta tidak wajar, maupun ilegal.

Lebih lanjut, Lucius mengatakan, pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi menjadi penting di masa kampanye, khususnya bagi inkumben. "Mereka sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan segala yang didapat, dan segala yang dilakukan selama menjabat," paparnya.

Dia menambahkan, LHKPN bisa jadi instrumen untuk menilai apa yang dilakukan seorang anggota selama menjabat. "Jika ada tambahan harta yang tidak wajar, artinya dia kemungkinannya memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan harta tersebut," ungkap Lucius.

Karena itu, sambung dia, perlu dimintai tanggung jawab atau jika memang mencurigakan, maka hukuman agar tak dipilih harus dikampanyekan.

Dengan tidak melaporkan harta pada saat kampanye, anggota DPR sekaligus menunjukkan ketertutupan dan keengganan untuk bertanggung jawab.

Menurut dia, sudah seharusnya pemilih tak memilihnya karena tak bisa lagi dipercaya. Ketertutupan melaporkan LHKPN hanyalah signal masa depan suram DPR karena caleg inkumben tak bertanggung jawab seperti itu. "Mereka tidak boleh dipilih kembali," tegas Lucius.

Seperti diketahui, berdasar data KPK hingga hari terakhir penyetoran LHKPN, Minggu (31/3), baru sekitar 49,1 persen anggota DPR menyetor LHKPN tahunan kepada lembaga pemberantas korupsi, itu.(Boy/jpnn)


Kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News