Kepatuhan LHKPN Naik 9,69 Persen
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:32 WIB
Jasin juga memberikan apresiasi kepada instansi yang sudah bekerjasama dengan KPK dalam rangka pencegahan dan pendeteksian dini terhadap tindak pidana korupsi, yang salah satunya melalui penyampaian LHKPN.
"Kerjasama, seperti pemberian bimbingan teknis ini akan terus dilakukan KPK, karena sudah menjadi tugas pelayananannya untuk membantu PN dalam memenuhi kewajibannya," pungkas Jasin. (fir/jpnn)
JAKARTA - Kepatuhan Penyelenggara Negara (PN) dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kontak Tembak Lagi, Lihat Itu Pasukan TNI/Polri Memantau Pergerakan KKB
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Gereja Advent Konferens DKI Jakarta Luncurkan Transformasi Digital, Jadi yang Pertama
- PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi
- Waspada, Gunung Slamet Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa