Kepekaan Prajurit TNI AD di Perbatasan, Wujud Implementasi 7 Perintah Harian Kasad

Kepekaan Prajurit TNI AD di Perbatasan, Wujud Implementasi 7 Perintah Harian Kasad
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Tarik/Bogani mengamankan enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia, yang hendak melintasi Pos Dalduk di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (13/6) lalu. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Tarik/Bogani mengamankan enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. 

Para PMI itu diamankan saat hendak melintasi Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Tarik/Bogani di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (13/6) lalu. 

Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Tatang Subarna mengatakan itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/6). 

Tatang mengatakan kepekaan yang ditunjukkan prajurit TNI terhadap perkembangan situasi di daerah penugasan merupakan salah satu implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI,” kata Brigjen Tatang.

Dia mengatakan penangkapan enam PMI berinisial DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35), ini berawal dari kecurigaan anggota satgas yang saat itu sedang bertugas melihat gerak-gerik mereka yang tidak biasa. 

Kecurigaan itu terbukti karena saat diperiksa para PMI tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, enam PMI itu telah diserahkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo ke pihak Imigrasi. (boy/jpnn)

Brigjen Tatang menegaskan kepekaan prajurit TNI AD terhadap perkembangan situasi di daerah penugasan wujud implementasi 7 Perintah Harian Kasad.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News