Kepentingan Individu Pimpinan Tunggangi KPK
Bambang Widaryatmo Minta Ditarik dari Direktur Penyidikan
Kamis, 12 November 2009 – 01:17 WIB
Kemarin, Tim 8 memanggil beberapa nama terkait kasus Bibit-Chandra ke kantor Wantimpres, antara lain mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto. Pertanyaan yang dilontarkan Tim 8 kepada kedua mantan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) itu untuk mengetahui lebih jelas keterlibatan apa saja pihak kejaksaan dalam proses penyidikan terhadap Bibit-Chandra, dan efek komunikasi antara Anggodo dengan pejabat-pejabat di kejaksaan.
Tim 8 juga memanggil Deputy Penindakan KPK Irjen (Pol) Ade Rahardja untuk menanyakan prosedur penyadapan dan pencegahan kepergian ke luar negeri.
Setelah memanggil 4 pejabat Kejagung dan KPK itu, hari ini tak ada lagi pemanggilan pihak-pihak lain. Pasalnya, Tim 8 akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan surat rekomendasi untuk presiden. “Keterangan dari 4 orang ini sangat penting membantu kami dalam langkah-langkah verifikasi sebagai rekomendasi kepada presiden, termasuk di dalamnya pembenahan di dalam KPK,” kata Juru Bicara Tim 8 Anis Baswedan.(fir/jpnn)
JAKARTA - Meski banyak yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ada kepentingan-kepentingan individu dalam tubuh Komisi yang sudah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- Dorong Pemerataan Akses Internet, Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas Denpasar
- Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional
- 8 Juta Orang Alami Gangguan Penglihatan, Perusahaan Startup Campaign Terjun Lawan Katarak
- Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong sebagai Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua