Keperawanan ABG Direnggut Penelepon Salah Sambung
Kamis, 28 Juli 2016 – 11:39 WIB
Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
BEKASI-Kejahatan seksual dialami seorang gadis berinisial MM (15). Anak baru gede (ABG) itu terpaksa kehilangan kehormatannya setelah digagahi oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara