Kepergok, Mahasiswa Dihajar Massa Lalu Dipolisikan
Rabu, 06 Juli 2016 – 02:55 WIB
Dari tangan pelaku, aparat Polsek Kelapa Lima juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sembilan unit laptop dan satu unit komputer serta beberapa speaker aktif.
Baca Juga:
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel Sumihar Simbolon yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengaku pihaknya sudah menahan Alfred Makus Delu yang tertangkap mencuri barang elkektronik di ruang lab Bahasa Inggris.
"Dia sudah kita tahan dengan status sebagai tersangka. Dia kita jerat pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(JPG/gat/fri/jpnn)
KUPANG - Apes benar nasib salah seorang mahasiswa UKAW Kupang yang diketahui bernama Alfred Makus Delu (23). Betapa tidak, mahasiswa semester 8 program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi