Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi

Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi
Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi
”Saat ini kelima oknum itu telah disidik untuk proses pidana di satuan reskrim. Selain itu, mereka juga akan segera kami sidang etika profesi kepolisian,” ungkapnya juga. Tavip juga mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui tindakan tidak terpuji oknum polisi yang tidak sesuai dengan aturan untuk segera melaporkan. ”Masyarakat tidak usah ragu-ragu. Saya akan tindak oknum polisi nakal,” cetusnya juga.

Untuk diketahui, terbongkarnya kasus pemerasan ini bermula ketika kelima oknum polisi ini patroli menggunakan motor. Mereka memergoki Dewi Ratna Ulan, warga Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, sedang bermesraan bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya di Jalan Graha Raya, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (13/11) malam lalu.

Kelima oknum polisi ini lalu menakut-nakuti dengan cara memfoto pasangan yang tengah bermesraan di dalam mobil. Mereka mengancam foto yang diambil menggunakan kamera ponsel (telepon seluler, Red) itu akan disebarluaskan kalau tidak menyerahkan uang Rp 50 juta. Keduanya juga diancam akan dibawa ke Markas Polres Metro Tangerang.

Karena ketakutan, pasangan ini menyanggupi permintaan tersebut, tapi dengan syarat diberikan waktu satu minggu untuk menggumpulkan uang. Sebagai jaminan agar mereka tidak dibawa ke polres, korban menyerahkan satu unit laptop, 2 ponsel, 2 kamera dan perhiasan emas seberat 16 gram. Tapi, akhirnya kasus pemerasan ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, Kamis (23/11) sore. 

TANGERANG -- Lima oknum polisi dari Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Metro Tangerang dibekuk sejawatnya sendiri lantaran melakukan pemerasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News