Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan

Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan
Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan
BAKAUHENI – Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali mengamankan narkoba. Yakni 17,2 kilogram ganja tak bertuan yang dikemas dalam 19 paket. Paketan ganja warna hijau itu dimasukkan dalam tas ransel Polo hitam ditemukan dalam bagasi mobil bus PMTOH BL 7535 A ketika pemeriksaan rutin.

Sayangnya, polisi tak menemukan pemiliknya dalam bus itu. Diduga barang terlarang itu dipaketkan dari Medan tujuan Jakarta. Sopir bus, Marlon Ginting (44), mengaku tidak mengetahui barang itu naik dari mana asalnya. Sebab, sejumlah penumpang yang ada dalam bus itu naik dari jalan, bukan dari pul bus. ’’Kami tidak tahu siapa yang punya barang itu. Sebab, kami tidak mengecek satu per satu isi tas para penumpang," katanya.

Demikian juga dikatakan Erwan Hasibuan, sopir bus keduanya. Dia mengaku tidak paham siapa pemilik barang itu dan dari mana asalnya. ’’Kalau penumpang yang naik di pul bus PMTOH, semua barang penumpang dicek untuk mengetahui isinya. Tapi, banyak penumpang yang naik di jalan sehingga kami tidak tahu apa isinya," ujarnya.

Sumber di Mapolres Lamsel mengatakan, paketan ganja ditemukan dalam bagasi mobil bus PMTOH tanpa pemilik. ’’Untuk menangkap pelakunya dilakukan pengembangan langsung ke Jakarta,” katanya. (rnn/c2/tru)

BAKAUHENI – Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali mengamankan narkoba.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News