Keponakan Hotma Dituntut Lima Tahun Penjara
Jaksa Minta Pengadilan Cabut Hak Mario Sebagai Pengacara
Senin, 25 November 2013 – 18:20 WIB
Bahkan, JPU KPK tidak hanya mengajukan tuntuan pidana. Pada persidangan itu, JPU juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencabut hak Mario Cornelio Bernardo sebagai pengacara. "Menuntut supaya majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan pidana tambahan yaitu berupa pencabutan hak menjadi penasihat hukum terdakwa Mario Cornelio Bernardo," kata Pulung.
Menurutnya, Mario yang bekerja sebagai pengacara di Firma Hukum Hotma Sitompoel and Associates dianggap telah mencemarkan nama baik advokat. "Terdakwa adalah advokat dan penegak hukum. Terdakwa mencemarkan nama baik advokat di Indonesia," kata Jaksa Pulung.(gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut advokat Mario Cornelio Bernardo dengan pidana penjara selama lima tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG