Keponakan Setnov Gunakan Anak Buah untuk Terima Rasuah e-KTP

Keponakan Setnov Gunakan Anak Buah untuk Terima Rasuah e-KTP
Irvan Hendra Pambudi (berdiri) saat dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4) sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Kini, KPK juga telah menjerat Irvanto sebagai tersangka. Dia disangka menjadi perantara pemberian USD 3,4 juta pada periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 untuk Novanto.(rdw/JPC)


Pegawai PT Murakabi Sejahtera bernama M Nur alias Ahmad mengaku pernah diperintah keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi untuk menerima kiriman uang.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News