Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar
Selasa, 08 Februari 2011 – 04:24 WIB
Yang membuat banyak pihak terbuai, dalam Keppres palsu itu disebutkan pula bahwa Gaji dan Tujangan PNS yang baru itu akan direalisasikan pembayarannya pada 1 April 2011. Namun disebutkan pula, tidak ada lagi pemberian uang pensiun.
Baca Juga:
Budi Hartono, mengakui, isu Keppres 254 itu memang marak di daerah. Namun ditegaskannya bahwa tidak ada Keppres tersebut. "Saya sudah cek ke instansi yang berwenang, ternyata itu belum ada," kata Budi.
Mengenai tunjangan kinerja (remunerasi), diakui Budi, sudah keluar pada Desember lalu. Itupun tidak disebutkan nominalnya. Hanya disebutkannya, uang remunerasi diharapkan dibayar pada Januari-Februari 2011 ini.
"Kami berharap pegawai di daerah tidak mempercayai surat-surat seperti itu. Kalau menerima surat yang dirasa aneh, silakan konfirmasi ke BKN. Kami pasti akan mericeknya," sarannya. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawain Negara (BKN) memastikan, Keppres Nomor 254 /VIII/10 tertanggal 21 November 2010 tentang Perbaikan Gaji dan Tujangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus