Kepsek Cabul Disel Bersama Tahanan Kasus Pencabulan

Kepsek Cabul Disel Bersama Tahanan Kasus Pencabulan
Kepsek Cabul Disel Bersama Tahanan Kasus Pencabulan
BATAM - Eks Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Batam, Herizon yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi-siswinya, akhirnya dikurung dalam tahanan kepolisian. Di dalam tahanan, Herizon dijadikan satu dengan pelaku kasus pencabulan lainnya.

“Sudah kami tahan sejak pelaku ditetapkan sebagai tersangka, perlakuannya tidak dibeda-bedakan, kami samakan dengan tahanan lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo kepada batampos.co.id, Selasa (23/4).

Ponco mengatakan, pengacara pelaku sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, penyidik polisi tetap berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan penahanan itu.

Menurutnya, penyidik bisa menolak atau menerima penangguhan penahanan, berdasarkan beberapa pertimbangan. Misalnya ada jaminan keluarga, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, maupun pertimbangan keamanan.

BATAM - Eks Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Batam, Herizon yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi-siswinya, akhirnya dikurung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News