Polisi Bekuk Pak Guru Penjual Sabu
Rabu, 24 April 2013 – 00:11 WIB

Polisi Bekuk Pak Guru Penjual Sabu
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi bandar, pengedar, sekaligus pemakai narkotika jenis sabu dan ganja.
Rahardi adalah guru olahraga di sebuah sekolah dasar (SD) di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia tertangkap tangan menyuplai paket sabu seberat 0,26 gram kepada sepasang suami istri pemilik salon, Muslim (37) dan Ade Kasriani (38).
Baca Juga:
"Saya pemakai, juga menjual sabu, bukan bandar besar, juga bukan karena gaji saya kecil," ucapnya di Mapolsektro Taman Sari, Selasa (23/4). Bapak enam anak itu diringkus di kontrakannya Jalan Kemukus, kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Hasil penelusuran kepolisian juga mengungkap Rahardi ternyata berkomplot dengan sindikat penjualan ganja kelas kakap asal Bandung, Jawa Barat melalui tersangka bernama Bantar Suliantoro (27). Sedikitnya 48 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan dari kedua pelaku.
JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rahardi bin Suhardi, menjalani profesi ganda. Pria 47 tahun itu selain sebagai guru, juga menjadi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur