Kepsek Terbukti Curang, Mendiknas Ancam Copot Jabatan
Senin, 11 April 2011 – 13:32 WIB
Dengan kondisi demikian, menurut Nuh pula, maka bobot yang dimiliki siswa hanya bobot Unas saja yang sebesar 60 persen. "60 persen itu pun kalau nilai Unas-nya 100 persen benar semua. Jika tidak, ya, tinggal dihitung saja berapa sisa bobotnya. Itu sudah resiko. Sekolahnya, kita masukkan black list," tegasnya.
Baca Juga:
"Kalau sekolahnya tidak dibegitukan, mau jadi apa anak-anak kita? Ini sudah termasuk kode etik dalam pelaksanaan di dunia pendidikan," imbuh Nuh pula. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengancam akan memberikan sanksi administratif, kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif