Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan

Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan
Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan
JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang Antasari Azhar. Bahkan keputusan akhir tentang hasil penyidikan itu telah diputuskan. Namun pihak mabes terkesan menutupi putusan apa yang dijatuhkan kepada mantan Kabareskrim Polri itu.

‘’Proses dan hasilnya tidak perlu kami publikasikan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Komjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Senin (18/1) sore. Alasannya, polri tak ingin ada opini publik yang terbentuk sehingga mengganggu soliditas internal polri. ‘’ Kami harus menjaga soliditas organisasi ini,’’ tambahnya.

Karenanya, hasil putusan itu akan disosialisasikan dulu kepada anggota polri. "Kami beri tahu dulu anggota kami secara internal. Apapun yang kami lakukan secara internal kami kondisikan dulu,’’ tambahnya. Bila langsung diumumkan ke publik, Edward khawatir malah bisa menimbulkan kebingungan seluruh personil polri. "Ini menimbulkan kebingungan 400 ribu anggota kami dilapangan,’’ tambahnya.

Sementara, terkait adanya dua tim berbeda yang menangani Susno, Kadiv Humas membantah. Menurutnya tim itu bukan tim berbeda, melainkan satu tim yang melakukan dua tugas terpisah. "Dalam satu tim yang utuh tapi dua tugas berbeda. Mereka yang kurang koordinasi, intinya kedua tim sudah melapor, dan hasilnya sudah diputuskan,’’ tegasnya.

JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News