Keputusan Kasus Susno Dirahasiakan
Senin, 18 Januari 2010 – 18:15 WIB
Susno Duaji hadir dalam sidang lanjutan pembunuhan Nasrudin Zulkarnain di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia datang sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Antasari Azhar. Kehadirannya ini kemudian dipermasalahkan oleh Mabes Polri. Ia diduga melanggar aturan polri karena hadir dipersidangan pada jam dinas tanpa izin kapolri. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen (pol) Susno Duaji, yang hadir dalam sidang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI