Keputusan Mahkamah Partai Demokrat Belum Final
Rabu, 29 Oktober 2014 – 06:28 WIB
Terpisah, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membantah kabar pemecatan kedua rekannya di Senayan itu. "Tidak benar," ujar Ruhut, mengeluarkan kalimat pertama saat dihubungi JPNN kemarin.
Dikatakan, kalau pun Mahkamah Partai sudah mengeluarkan keputusan, maka tidak bisa berlaku sebelum disetujui dan diteken Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara, Jhony Allen Marbun belum bisa dimintai tanggapan. Dihubungi, ponselnya aktif namun tidak diangkat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Suhu di internal Partai Demokrat memanas. Gara-garanya, Mahkamah Partai Demokrat yang dipimpin Amir Syamsuddin mengeluarkan SK pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug