Keras, Begini Peringatan dari KPK untuk Pihak Menyembunyikan Harun Masiku, Siap-siap Saja 

Keras, Begini Peringatan dari KPK untuk Pihak Menyembunyikan Harun Masiku, Siap-siap Saja 
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto/Ilustrasi: kpk.go.id

"KPK masih terus berupaya menemukan DPO dimaksud baik pencarian di dalam negeri maupun kerja sama melalui NCB Interpol," ucap dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK memberikan peringatan kepada pihak yang menyembunyikan atau turut serta dalam pelariaan Harun Masiku.  Ancaman pidana sebagaima diatur Pasal 21 UU Tipikor menanti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News