Keras, Begini Peringatan dari KPK untuk Pihak Menyembunyikan Harun Masiku, Siap-siap Saja
Senin, 02 Agustus 2021 – 15:04 WIB
"KPK masih terus berupaya menemukan DPO dimaksud baik pencarian di dalam negeri maupun kerja sama melalui NCB Interpol," ucap dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK memberikan peringatan kepada pihak yang menyembunyikan atau turut serta dalam pelariaan Harun Masiku. Ancaman pidana sebagaima diatur Pasal 21 UU Tipikor menanti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan