Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos
Kamis, 02 Januari 2020 – 15:50 WIB
Adapun untuk PPU dari badan usaha swasta mulai berlaku per 1 Januari 2020. (antara/jpnn)
Pemerintah menjanjikan, belanja untuk bansos akan dicairkan lebih cepat pada kuartal pertama tahun 2020, untuk menjaga daya beli masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran