KEREN! Satgas Pelindung Anak Dilatih Metode Militer

KEREN! Satgas Pelindung Anak Dilatih Metode Militer
Foto ilustrasi dok.Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tampaknya sudah geram dengan maraknya aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tidak hanya merumuskan hukuman berat bagi pelaku, tapi juga membikin satuan tugas (satgas) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan itu dari tingkat grass root.

Langkah awal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) kemarin (16/5) mengadakan pelatihan militer dasar kepada 85 orang yang dipersiapkan sebagai anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Mereka berasal dari kalangan nonpemerintah yang hatinya tergerak dengan maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak. ”Ada LSM pemerhati perempuan dan anak, artis, dan pengusaha juga,” kata Sekretaris Menteri PPPA Wahyu Hartomo, kemarin.

Sebenarnya Kementerian PPPA sudah membentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A). Namun, sejauh ini P2TP2A hanya sebatas menerima laporan kekerasan saja. 

”Nah, satgas nanti bisa menjangkau korban dimanapun dan juga pendampingan untuk proses hukum,” ujarnya usai membuka pelatihan satgas PPA di Batalyon Komando 461 Paskhas AU Chakra Bhaskara Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta.

Menurut Wahyu, Satgas PPA nantinya dipadukan dengan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tingkat RT/RW. Dengan begitu, segala bentuk kekerasan dari tingkat bawah bisa terdeteksi dan ditangani dengan cepat. ”Semuanya akan dilakukan bertahap, target kami 2019 (padu semua),” ungkapnya.

Anggota satgas yang dilatih kemarin mewakili 34 provinsi di Indonesia. Mereka nantinya akan dikembalikan ke daerah asal untuk merekrut anggota yang disebut teman satgas tingkat kabupaten/kota.

Rencananya Kementerian PPPA akan bekerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). ”Karena dananya banyak, kami akan kerjasama (dengan kemendes, Red),” imbuhnya. (tyo/agm)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News