Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu

Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu
Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu
Selain mengkritisi soal kinerja KPU, Bambang juga mempersoalkan para pejabat negara berstatus cuti dalam kampanye, yang melanggar aturan main saat berkampanye. "Kita tidak bisa menindak, karena harus mengantongi izin presiden terlebih dulu," katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa KPU tidak pernah tuntas dalam melakukan verifikasi faktual di saat berlangsungnya proses penetapan parpol peserta pemilu. Akibatnya, banyak parpol yang lolos ikut pemilu. Bukti bahwa KPU tak pernah tuntas dalam melakukan verifikasi, jelas Bambang, antara lain dapat dilihat hari ini, betapa banyak di antara parpol itu yang ternyata tak sanggup melaksanakan kampanye terbuka pada jadwal yang sudah ditentukan.

Menjawab pertanyaan soal hal apa saja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan parpol saat berkampanye, Bambang menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas yang diamanahkan oleh Undang-undang kepada Bawaslu, mereka sudah mengeluarkan berbagai rekomendasi.

"(Tapi) anehnya, tidak satupun dari ratusan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu di daerah yang dijawab atau ditindaklanjuti KPU," ujar Bambang pula.

JAKARTA – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai benar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi hanya untuk satu soal saja, yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News