Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:36 WIB
Yang lebih lucu lagi katanya, adalah soal temuan Bawaslu berupa penggunaan ijazah palsu oleh para caleg yang dilaporkan ke pihak kepolisian. "Semua ditolak mentah-mentah, dengan alasan Bawaslu atau Panwaslu tidak punya hak sebagai saksi pelapor. Laporan bisa diproses apabila saksi pelapor itu adalah masyarakat," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai benar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi hanya untuk satu soal saja, yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat