Kerja Nyata Lindungi Gambut Untuk Cegah Karhutla

Kerja Nyata Lindungi Gambut Untuk Cegah Karhutla
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan penghargaan pada pejuang lingkungan di peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup Tahun 2017. Foto: Humas KLHK

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan dukungan atas kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang tidak memenuhi regulasi tata kelola gambut.

“Kami mendukung semua langkah untuk pemulihan dan melindungi ekosistem gambut, dan KPK siap membantu lembaga negara lain dalam mewujudkan itu semua dari sisi penegakan hukum,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (jpnn/kh)


Salah satu momen terparah terjadi pada tahun 2015. Kala itu, Karhutla membawa kerugian yang sangat besar pada masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News