Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR. Bahtiar. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin, 19 Juni 2017.

Kerja berat dan melelahkan sudah dilakukan para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu.

Begitu juga Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo, Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung, dan para birokrat di jajaran Kemendagri yang masuk Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timus) RUU Pemilu, yang sudah terbiasa kerja lembur, hingga dini hari.

Tjahjo Kumolo sendiri tak sungkan hadir dalam rapat Timus dan Timsin, agar pembahasan RUU yang sudah dinanti KPU sebagai penyelenggara pemilu, bisa segera disahkan menjadi UU.

Misal dalam Rapat Timus dan Timsin RUU Pemilu, Senin, 22 Mei 2017, di ruang Pansus B DPR RI. Tjahjo Kumolo hadir di rapat itu.

“Luar biasa Pak Mendagri, forum Timus Timsin pun beliau berkenan hadir. Padahal, rapat Timus Timsin cukup eselon I. Sedang setingkat menteri di rapat Pansus,” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat ditanya wartawan soal kehadiran Mendagri Tjahjo Kumolo di rapat tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa beliau sangat konsen untuk percepatan penyelesaian RUU Pemilu ini,” imbuh Bahtiar lagi. (sam/jpnn)

Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin, 19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News