Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR. Bahtiar. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

Oktober 2016: Pemerintah menyerahkan draf RUU ke DPR.

Januari 2017: DPR mulai aktif melakukan rapat dengar pendapat umum dan menyerap aspirasi.

Februari 2017: Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

April–Mei 2017

Target pembahasan selesai, tapi gagal dan revisi tanggal penyelesaian sampai tiga kali. Namun, pansus sudah menyepakati sekitar 15 poin. Di antaranya, tambahan kursi untuk DPR, penataan lembaga penyelenggara pemilu, keterwakilan perempuan, verifikasi parpol, serta dana parpol.

8 Juni 2017

Target pembahasan selesai (untuk kali keempat), tapi malah deadlock. Pansus gagal menuntaskan pembahasan lima isu paling krusial. Yaitu, parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilihan, alokasi kursi, dan metode konversi suara.

13 Juni 2017

Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin, 19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News