Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak

Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
JAKARTA - Lagi-lagi, masalah pajak menjadi ganjalan kerjasama antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti yang dialami joint venture company (JVC) PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan PT Kereta Api (KA), gara-gara terganjal pengenaan pajak sebesar Rp 630 miliar, kerjasama antar dua perusahaan plat merah itu tak kunjung terealisasi.

Menurut Direktur Utama PT KA Ronny Wahyudi, pihaknya belum bisa beroperasi akibat beban biaya pajak yang berasal dari perhitungan pajak revaluasi aset sebesar Rp 430 miliar dan pajak pengalihan aset Rp 200 miliar. "Kami sudah meminta menteri negara badan usaha milik negara memperjuangkan agar pajak itu bisa dihapus. Karena itu kami jadi ragu-ragu membentuk JVC ini," ujar Ronny dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (3/12).

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Bukit Asam Soekrisno. Menurutnya, pembentukan JVC sebenarnya akan menambah pendapatan PT KA. Pihaknya memperkirakan, PT KA bisa memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp 3,5-4 triliun. "Kami berharap pajak bisa dihilangkan, karena kedua perusahaan ini kan BUMN. Kalau target pengangkutan 20 juta ton batu bara ini sudah terealisasi, kami akan keluar dari JVC ini," tukas Soekrisno.

Baik Ronny maupun Soekrisno juga menyoal tentang pembangunan JVC pengangkutan batu bara yang terkendala konsesi penyelenggaraan perusahaan perkeretaapian di divisi regional III Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).

JAKARTA - Lagi-lagi, masalah pajak menjadi ganjalan kerjasama antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti yang dialami joint venture company (JVC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News