Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:47 WIB

Kerjasama Antar BUMN Terganjal Pajak
Dalam pembentukan JVC dengan nama PT KA Trans Sriwijaya tersebut, saham PT KA sebesar 70 persen dengan menyertakan aset berupa infrastruktur dan jalur kereta api senilai Rp 4 triliun. Sementara itu, Bukit Asam menyertakan modal 30 persen sebesar Rp 464 miliar.
Baca Juga:
JVC ini akan membangun rel ganda untuk meningkatkan angkutan batu bara dari 10 juta ton tahun ini menjadi 20 juta ton dalam waktu lima tahun. Untuk mengembangkan proyek tersebut, perusahaan membutuhkan investasi tahap pertama sebesar USD 197 juta dan kedua USD 270 juta. Investasi itu di antaranya untuk membeli lokomotif dan gerbong serta membangun jalur ganda Muara Enim-Prabumulih (75 kilometer) dan menuju Tarahan sepanjang 35 kilometer.(esy/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, masalah pajak menjadi ganjalan kerjasama antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti yang dialami joint venture company (JVC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru